Tujuan uu ite
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
1.
mencerdaskan kehidupan
bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
2.
mengembangkan
perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat;
3.
meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
4.
membuka kesempatan
seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di
bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan
bertanggung jawab; dan
5.
memberikan rasa aman,
keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi
Informasi.
- mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari
masyarakat informasi dunial;
- mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- meningkatkan efektivitas dan pelayanan publik;
- membuka kesempatan seluas-luasnya pada setiap Orang
untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan
pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung
jawab;dan
- memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum
bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi
Komentar
Posting Komentar